BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan anggaran Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) tak akan dipenuhi 100 persen pada 2019 mendatang.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, kebutuhan PIPPK yang mencapai Rp100 juta per kelurahan akan dievaluasi secara menyeluruh.
"Ternyata masih banyak hal yang harus dibenahi. Khususnya dalam kualitas pelaksanaannya," kata Oded di Gedung Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/11/2018).
Menurut Oded, evaluasi PIPPK merupakan hal yang penting untuk menghindari kasus hukum dalam pengelolaan anggaran di kewilayahan.
Karena itu, rencana untuk menambah jumlah anggaran untuk program tersebut menjadi Rp200 juta tak akan direalisasikan.
"Ketersediaan anggaran yang awalnya dialokasikan ke dalam PIPPK akan dialihkan untuk kebutuhan lain," ujar dia.
Selama 2019, Pemkot akan melakukan pembenahan dan mempersiapkan mental petugas di lapangan dalam pengelolaan anggaran. Sehingga, tidak ada yang terjerat kasus hukum.
"Kami bisa saja menambah anggarannya, tapi jika kesiapan mental pengurusnya belum siap akan sangat berbahaya," tambah Oded.
Dia menegaskan, pihaknya enggan berurusan dengan hukum, apalagi kalau pengelola anggaran PIPPK di lapangan masih terbilang rawan.
Karena itu, Oded menginstruksikan kepada kepala dinas terkait melakukan evalauasi secara menyeluruh dalam mempersiapkan kualitas SDM.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait