BANDUNG, iNews.id - Ancaman Covid-19, tak menghentikan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Bandung. Sebanyak 49 desa di 24 kecamatan di Kabupaten Bandung akan menggelar pilkades pada 14 Juli 2021 mendatang.
Ratusan bakal calon kepala desa (kades) saat ini mengikuti tahapan tes potensi akademik yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Selasa (22/6/2021).
Pemkab Bandung menggandeng akademisi dari Universitas Langlang (Unla) Bandung untuk penguji para bakal calon kades tersebut. Dari 49 desa yang menggelar pilkades, sebanyak 16 desa di antaranya diikuti oleh lebih dari lima calon.
Lantaran dalam setiap pilkades serentak maksimal diikuti lima kandidat, maka ketika jumlah calon lebih dari lima, akan diseleksi. Calon kades yang tak lolos dinyatakan gugur dan tak berhak mengikuti pilkades.
Suherman, bakal calon Kades Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan mengatakan, tes potensi akademik ini mudah. Di antarannya, mengisi jawaban bagaimana cara menangani bantuan dari pemerintah Kabupaten Bandung, Pemprov Jabar, pemerintah pusat, serta tentang administrasi pemerintahan desa.
"Calon lebih dari lima harus dites akademik. Pilkades minimal diikuti dua calon, maksimal lima. Di desa saya, ada enam bakal calon kades yang mendaftar," kata Suherman, bakal calon kades dari Kecamatan Cimenyan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) DPMD Kabupaten Bandung Rahmat Hidayat mengatakan, meski ancaman Covid-19 tinggi, pilkades serentak di Kabupaten Bandung tetap akan digelar pada 14 Juli 2021.
Pelaksanaan pesta demokrasi di desa itu, kata Kabid Pemdes, dengan penerapan protokoler kesehatan (prokes) ketat. "Untuk antisipasi kerumunan warga, jumlah TPS (tempat pemungutan suara) ditambah. Sehingga satu TPS tidak lebih digunakan oleh 500 orang," kata Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Bandung.
Editor : Agus Warsudi
pilkades pilkades serentak tahapan pilkades bandung Bandung Jabar kabupaten bandung pemkab bandung COVID-19 Covid-19 melonjak
Artikel Terkait