MAJALENGKA, iNews.id - Anak Bupati Majalengka yang juga menjabat sebagai Kabag Ekbang Setda Majalengka, Irfan Nur Alam, akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Kamis (26/12/2019). Ada dua terdakwa lainnya yang juga akan menjalani sidang tersebut, yaitu Sholeh dan Udin.
Seperti dikutip dari Sindonews.com, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut terkait penembakan terhadap kontraktor Panji Pamunkasandi.
Penasihat hukum terdakwa, Kristiawanto, enggan berspekulasi soal tuntutan tersebut. Dia mengatakan yang terpenting yaitu fakta-fakta terkait kasus itu sudah diungkap oleh para saksi selama proses persidangan.
"Bukan masalah peluang, yang kami lihat ini fakta-fakta. Fakta-fakta terbuka semua untuk umum. Saudara-saudara juga bisa melihat secara utuhlah, tidak ada yang terpisah," katanya.
Dia menilai dari keterangan saksi-saksi, termasuk keterangan para terdakwa saat jadi saksi untuk mereka masing-masing, sudah menyampaikan kesaksiannya. Mulai dari pemicu hingga kejadian itu terjadi.
"Keterangan dari terdakwa dijelaskan secara utuh dari mulai prosesnya, sampai terjadi keributan itu, sampai terjadi perdamaian. Semua sudah dijelaskan secara utuh," ucap Kristiawanto.
Diketahui, seorang kontraktor, Panji Pamungkasandi, ditembak hingga luka di tangan kiri. Penembakan diduga dilakukan seorang pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Majalengka Irfan Nur Alam, yang merupakan anak kedua dari Bupati Majalengka Karna Sobahi.
Peristiwa penembakan yang diduga dipicu oleh masalah pembayaran proyek tersebut terjadi di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Kabupaten Majalengka pada Minggu (10/11/2019) malam.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait