Ilustrasi pembayaran gaji ke-13. (Foto: Ist)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Alhamdulillah, akhirnya sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), telah menerima gaji per hari ini, Rabu (19/1/2022). Kabar gembira itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sodikin.

"Per hari ini sebagian besar ASN di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda KBB sudah menerima gaji. Beberapa OPD sudah ada yang menerima gaji karena telah menyelesaikan Dokumen Penyusunan Anggaran (DPA) dan disahkan bagian keuangan," kata Sekda KBB, Rabu (19/1/2022).

Asep Sodikin menyatakan, telah menandatangani DPA yang disahkan bagian keuangan, sehingga otomatis input gaji para ASN sudah langsung masuk ke rekening masing-masing. Bagi OPD yang DPA masih on-progress, diharapkan bisa secepatnya selesai agar gaji bisa langsung ditransferkan.

Sebab, ujar Asep, keterlambatan pencairan gaji para ASN tersebut karena DPA yang disusun setiap OPD belum selesai. Bukan karena tidak ada uang di kas daerah. DPA itu disusun menggunakan menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). 

"Kami (Pemda KBB) sekarang pakai sistem. Ketika DPA-nya belum selesai gak bisa input karena sistem nolak karena dianggap belum selesai," ujar Asep Sodikin.

Sekda KBB menuturkan, dalam SIPD tersebut, ada beberapa urutan yang harus ditempuh, sehingga tidak bisa loncat ke tahap yang lainnya. "Sekarang urutannya harus bener, misalnya setelah APBD maka DPA harus jadi. Itu juga ada tahapan, seperti evaluasi gubernur, setelah selesai dan disahkan, baru bisa cair," tutur Sekda KBB.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB Agustina Piryanti menyebutkan, hingga Selasa (18/1/2022), sudah ada 24 dari 47 OPD yang telah merampungkan penyusunan DPA. Oleh karenanya sebagian ASN sudah mendapat gaji bulan Januari 2022.

"Sudah ada 24 OPD tuntas dan gajinya diberikan. Kami juga minta ASN bersabar karena sistem tata kelola keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel," kata Agustina. 

Diberitakan sebelumnya, gaji ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat lewat tiga bulan belum juga dibayar oleh Pemda KBB. Mereka kebingungan mencari dana talangan, khususnya untuk membayar angsuran.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB Agustina Piryanti menyebutkan pencarian gaji ASN telat lantaran penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tiap OPD yang belum rampung. Sebab pemkab memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangannya. 

"Pengeluaran uang untuk gaji ASN bisa dilakukan ketika penyusunan DPA selesai, kalau selesai sekarang, hari ini bisa cair," kata Kepala BKAD KBB.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network