Pengendara motor sport melaju santai di jalan tol. Video pemotor masuk tol ini viral di medsos. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Sebuah video berisi rekaman eorang remaja pria pengendara motor sport merah nopol B 4080 BPO masuk jalan Tol Pasteur, Kota Bandung, viral di media sosial. Kepada petugas yang mengamankannya, remaja itu mengaku tersesat jalan karena mengikuti petunjuk aplikasi Google Maps.

Meskipun beralasan tersesat, petugas tetap menindak pengendara motor. Si akang dikenai sanksi tilang oleh petugas polisi jalan raya (PJR) Tol Purbaleunyi.

Dalam rekaman video yang viral, tampa seorang pengguna jalan tol merekam remaja pria mengendarai motor sport masuk jalur Tol Pasteur, Kota Bandung. Si akang pemotor itu tampak santai memacu kendaraannya di sisi kiri.

Aksi nekat pengendara motor itu selain membahayakan diri sendiri juga orang lain. Karena itu, pengendara motor sangat dilarang masuk jalur tol. Jalan Tol hanya diperuntukkan bagi pengendara mobil, truk, dan bus.

Wowon, petugas TIC Cabang Purbaleunyi Bandung mengatakan, pengendara motor tersebut diduga masuk ke jalan Tol Pasteur dikarenakan mengikuti petunjuk arah dari aplikasi Google Maps.

"Petugas sudah memasang ratusan rambu peringatan di sepanjang jalan masuk tol terkait larangan motor. Namun masih banyak pengendara roda dua yang tidak teliti saat berkendara. Akibatnya motor masuk tol sering terjadi hingga dua kali dalam sebulan," kata Wowon.

Petugas Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Bandung sudah menindak pengendara yang masuk ke tol tersebut. "Petugas Jasa Marga dan PJR Polrestabes Bandung sudah mengamankan pengendara tersebut," ujarnya.

Wowon menuturkan, masyarakat diimbau tidak terlalu mengikuti arahan atau petunjuk dari aplikasi Google Maps. Sebab, jika salah jalan dan masuk tol, dapat membahayakan si pengendra motor dan pengendara lain. "Seperti tragedi di Tol Jakarta-Cikampek beberapa hari lalu," tutur Wowon.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network