DEPOK, iNews.id - Polsek Sawangan mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) yang akan diedarkan saat malam Tahun Baru 2020. Puluhan miras oplosan juga diamankan oleh polisi.
"Kita melaksanakan cipta kondisi dalam rangka menciptakan masyarakat di Sawangan aman dan nyaman," kata Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo, Depok, Selasa (31/12/2019).
Ada sekitar 50 puluh botol serta 20 bungkus plastik miras oplosan yang disita polisi. Operasi tersebut dilakukan setiap hari untuk menciptakan kondisi aman jelang perayaan Tahun Baru.
"Kami setiap hari selalu kontinyu melaksanakan operasi miras ini." tutur Suprasetyo.
Operasi akan terus dilakukan secara rutin di beberapa lokasi yang menjadi wilayah Polsek Sawangan. Pihaknya melakukan operasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ini kalau tidak dilakukan operasi, tahun baru mengkhawatirkan ini digunakan. Jangan sampai kemudian, menggunakan minuman tersebut untuk hal yang tidak baik," ucap Suprasetyo.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
miras oplosan miras palsu miras ilegal miras minuman keras minuman keras oplosan depok jawa barat
Artikel Terkait