Terdakwa kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Bandung, Jabar. (Foto: SINDOnews)

BANDUNG, iNews.id – Ahli forensik dari Rumah Sakit Polri dokter Abe Umaro mengungkapkan CAJ (17) menderita luka parah akibat penganiayaan yang dilakukan terdakwa Habib Bahar bin Smith dan kawan-kawannya di Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor, pada 1 Desember 2018 lalu.

Dia menyebutkan, kedua bola mata CAJ mengalami pendarahan, geger otak, dan luka memar di beberapa bagian tubuh.

Fakta itu diungkapkan Abe Umaro saat menjadi saksi ahli forensik dalam siding lanjutan kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smithdi di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019).

“Ada pendarahan, seperti bercak darah di bola mata, bagian putihnya. Kesimpulan yang didapatkan ditemukan luka memar di kelopak mata kiri, pendarahan di selaput bening (bola mata). Luka akibat benda tumpul," kata Abe. 

Dia menerangkan, pendarahan di mata korban CAJ tersebut terlihat sejak pertama kali CAJ dibawa penyidik dari Polres Bogor ke RS Polri pada 5 Desember 2018. Saat itu, kondisi wajah CAJ memang mengalami luka memar. 

Namun luka memar yang diderita korban CAJ termasuk ringan. CAJ hanya butuh waktu lima hari perawatan di rumah sakit. "Lima hari dirawat luka-lukanya sembuh. Memar bisa hilang dengan obat-obatan. Benturan struktur kepala menyebabkan gangguan fungsi otak sementara," ujar Abe.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network