BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menyebutkan ada 74.712 tempat pemungutan suara (TPS) dari 138.067 TPS masuk dalam kategori rawan.
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan mengungkapkan, lebih dari 50 persen TPS di Jabar dikategorikan rawan berdasarkan klasifikasi yang telah ditetapkan Bawaslu Pusat.
"Dari hasil pemetaan, ternyata kita punya 63.355 TPS yang tidak rawan. Sisanya, 74.712 TPS kategorinya rawan," kata anggota Bawaslu Jabar, Lolly Suhenti, di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Senin (14/4/2019).
Menurut dia, TPS dikatakan rawan jika rentan terhadap sejumlah persoalan, seperti keamanan, keutuhan logistik, politik uang, dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, bila rentan terhadap praktik politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Meski tidak merinci di daerah mana saja TPS rawan tersebut berada, namun Lolly menyebut, TPS di Kabupaten Bogor menjadi yang paling rawan karena banyaknya indikator kerawanan yang menyertainya.
"Kabupaten Bogor posisinya rawan tinggi untuk seluruh dimensi, semuanya ada," katanya.
Selain itu, berdasarkan pemetaannya, TPS di Kota Depok juga rawan politik uang. Kondisi TPS di Kabupaten Tasikmalaya juga tak jauh berbeda karena rawan politisasi agama.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait