BANDUNG, iNews.id – Dewan Pimpinan Partai (DPP) Partai Hanura memberhentikan Aceng Fikri dari jabatannya selaku ketua DPD Hanura Jawa Barat (Jabar). Keputusan tersebut diambil setelah Partai Hanura menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) pada 18 Januari 2018 lalu di Jakarta.
Aceng diberhentikan dari jabatannya karena dinilai tidak hadir dalam kegiatan Munaslub Partai Hanura yang diadakan pada 18 Januari lalu. Mantan bupati Garut itu diberhentikan sesuai dengan surat keputusan (SK) yang ditandatangani Ketua Umum baru hasil Munaslub Partai Hanura, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo, menggantikan Oesman Sapta Odang (OSO).
Kendati demikian, perpecahan internal Partai Hanura ini tidak mengubah dukungan terhadap pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. Partai Hanura menegaskan dukungan politik mereka untuk tetap memenangkan pasangan Rindu itu.
Video Editor: Yogi Pasha
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait