SUKABUMI, iNews.id - Sembilan warga negara asing (WNA) yang tinggal di Kabupaten Sukabumi terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka seluruhnya WNA Korea Selatan (Korsel).
Adapun sembilan WNA Korsel tersebut empat berjenis kelamin laki-laki dan lima perempuan. Usianya dari balita hingga lanjut usia.
Humas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia mengatakan, sat ini kesembilan WNA tersebut sudah dinyatakan sembuh.
"Mereka sudah bisa kembali beraktivitas lagi," kata Eneng Yulia di Sukabumi, Jumat (4/6/2021).
Kesembilan WNA tersebut datang ke kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini untuk kunjungan, bekerja dan lain-lain. Mereka ditemukan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).
Setelah dinyatakan tertular virus yang pertama kali menyebar di Wuhan, China itu, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat langsung melakukan pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) atau isolasi.
Eneng mengatakan, setiap WNA yang hendak masuk ke Kabupaten Sukabumi harus membawa surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari hasil pemeriksaan tes PCR terbaru.
"WNA wajib melakukan pemeriksaan Covid-19 secara rutin dan hasilnya wajib dilaporkan kepada pihak satgas Covid-19 setempat," ujarnya.
Sementara Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi Andi Rahman mengatakan, tidak ada perbedaan penanganan untuk WNA yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Jika ditemukan ada yang terinfeksi, maka langsung dilakukan pelacakan terhadap orang yang di sekitarnya. Pasien wajib menjalani isolasi baik di rumah sakit jika kondisi parah maupun secara mandiri yang diawasi oleh personel satgas di mana WNA tersebut tinggal.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait