Wali Kota Bekasi, Tri Ahdianto Tjahyono. Kamis (13/8/2020). (Foto iNews/Rahmat Hidayat).

BEKASI, iNews.id - Sebanyak 9 kecamatan di Kota Bekasi, Jawa Barat berstatus zona merah virus corona atau Covid-19. Langkah Pemerintah Kota Bekasi melakukan tes masif dan membentuk RW siaga.

"Jadi kalau sekarang terus mencari orang tanpa gejala sehingga tes swab dan rapid test kami terus lakukan," kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Ahdianto Tjahyono di Bekasi, Kamis (13/8/2020).

Kecamatan yang berstatus zona merah yakni, Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Timur, dan Kecamatan Bekasi Selatan. Selain itu, Kecamatan Mustikajaya, Kecamatan Medan Satria, Kecamatan Jatisampurna, Kecamatan Rawa Lumbu, dan Kecamatan Pondok Melati.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, kata dia Pemkot Bekasi juga membentuk RW siaga. Tujuannya untuk memperketat pembatasan sosial skala mikro.

"Sekarang kami punya program RW siaga, penanganan Covid-19 untuk memutus pandemi ini," ucap dia.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network