Ilustrasi, sebanyak 700 bakal calon anggota DPD yang telah memenuhi persyaratan untuk Pemilu 2024 terdiri atas 139 perempuan dan 561 laki-laki. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - ​​​​​Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan, 700 bakal calon anggota DPD memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024. Jumlah tersebut dari sejumlah daerah.

Anggota KPU Idham Holik menyampaikan, jumlah bakal calon anggota DPD paling banyak berada di wilayah Jawa Barat (Jabar). Sementara, jumlah bakal calon paling sedikit ada di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

“Jumlah bakal calon paling banyak 55 orang di Jawa Barat dan paling sedikit 9 orang di DI Yogyakarta,” ujar Idham di Jakarta, Sabtu (9/4/2023).

Dia menjelaskan, 700 bakal calon anggota DPD untuk Pemilu 2024 itu terdiri atas 139 perempuan dan 561 laki-laki. “Ada 139 bakal calon perempuan atau sebesar 19,86 persen dan laki-laki 561 bakal calon atau sekitar 80,14 persen,” ucapnya.

Menurutnya, representasi 30 persen keterwakilan perempuan yang menjadi bakal calon anggota DPD paling banyak berada di Sumatera Selatan (Sumsel), yakni mencapai 50 persen dari keseluruhan bakal calon yang ada.

 "Sementara itu, yang sama sekali tidak ada (representasi perempuannya) atau 0 persen ada di Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua Barat Daya,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network