Minibus Porche Magnum B 1 ADJ yang dikemudikan AD diamankan petugas Unit Laka Satlantas Polrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Kecelakaan fatal terjadi di kawasan Balubur perempatan Jalan Tamansari-Cikapayang, Kota Bandung pada Jumat (10/9/2021) malam, yang menyebabkan kaki kiri pengemudi ojek online (ojol) berinsial AN, putus. Berikut 6 fakta kecelakaan yang melibatkan pengendara minibus Porche Magnum nopol B 1 ADJ tersebut.

1. Kecelakaan terjadi saat lampu traffic light bagi pengendara dari arah Balubur Town Square (Baltos), Jalan Tamansari atau selatan ke utara atau menuju kawasan Kampus ITB menyala hijau. Korban AN pun melaju menuju Jalan Tamansari, kawasan Kampus ITB.

2. Tiba-tiba dari arah flyover Pasupati, melaju kencang minibus Porche Magnum (bukan Fortuner seperti beritakan sebelumnya) bernopol B 1 ADJ warna hitam yang dikemudikan AD. Mobil AD menerobos lampu merah. Akibatnya fatal, mobil mewah itu menabrak motor Yamaha NMax D 2888 KG yang dikendarai korban AN. 

3. Akibat kerasnya tabrakan, kaki kiri korban AN putus. Darah mengucur deras dari luka tersebut. Korban AN dan potongan kakinya lalu dibawa ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh polisi dan petugas PMI Kota Bandung. Saat ini korban dalam persiapan untuk operasi.

4. Pelaku AD yang menabrak korban diamankan petugas Unit Laka Satlantas Polrestabes Bandung, beberapa saat setelah kejadian. Saat ini, pelaku AD yang merupakan warga Jakarta ini dalam pemeriksaan intensif petugas Unit Laka Satlantas Polrestabes Bandung. Mobil Porche Magnum B 1 ADJ yang dikendarai pelaku pun diamankan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.

5. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku AD tak memiliki SIM A. Bahkan mobil Porche Magnum B 1 ADJ yang dikendarai juga bukan milik AD. Saat ini, Unit Laka Satlantas Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Samsat Jakarta untuk mengetahui pemilik mobil Porche Magnum B 1 ADJ tersebut.

6. Kepada petugas Unit Laka Satlantas Polrestabes Bandung, pelaku AD mengaku bersedia bertanggung jawab terhadap korban AN. Namun polisi belum merinci bentuk tanggung jawab yang akan dilakukan pelaku AD kepada korban.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network