SUBANG, iNews.id - Uang insentif bagi petugas pemulasaraan dan pemakaman jenazah positif Covid-19 di Kabupaten Subang, belum cair sejak awal 2021. Padahal, tugas mereka cukup berat dan sangat berisiko terpapar virus Corona.
Setiap harinya, para petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 di RSUD Subang ini harus bekerja mulai pagi hingga malam. Sebelum melaksanakan tugas, petugas pun wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) dengan baik agar tidak ikut terpapar Covid-19.
Jadwal bekerja mereka cukup padat, terlebih dengan meningkatnya pasien Covid-19 yang datang ke rumah sakit, membuat mereka harus mengurusi 10 hingga 15 jenazah setiap harinya. Bahkan pernah dalam satu hari harus mengurusi hingga 20 jenazah.
Tentunya insentif senilai Rp1,6 juta setahun sangatlah berharga, meski tidak sebanding dengan risiko dalam pemulasaran jenazah Covid-19. Dalih pemerintah ketika ditanyakan hal itu hanya sebatas menjawab masih dalam proses. Padahal insentif ini belum cair sejak enam bulan terakhir. Tapi apa boleh buat, jenazah tetap harus dipulasara dengan baik.
Sementara insentif dari pemerintah pusat hanya untuk dokter serta perawat dan tidak sampai menyentuh petugas pemulasaraan dan permakaman. Padahal mereka juga sebagai ujung tombak ketika ada pasien meninggal karena Covid-19
"Kami berharap agar pemerintah pusat juga memperhatikannya, karena insentif bagi kami sangatlah berarti," petugas pemulasaraan, Heri Hartono.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, insentif bagi para petugas pemulasaraan dan permakaman masih dalam proses. Saat ini prosesnya sedang ada di Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang.
"Jika sudah lolos di Irda diperkirakan seminggu kemudian akan segera cair. Nilai insentif yang diberikan pun menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki pemkab," kata Kadinkes, Jumat (2/7/2021)
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait