BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 3.700 lanjut usia (lansia) di Jawa Barat (Jabar) gagal berangkat ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah tahun ini. Itu terjadi karena Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan pembatasan usia calon haji (calhaj).
"Peraturan itu menyebutkan lansia 65 tahun ke atas dilarang melaksanakan ibadah haji karena masih dalam massa pandemi," kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jabar Ahmad Handima Romdony, Senin (23/5/2022).
Karena itu, ujar Ahmad Handima Romdony, Kemenag Jabar hanya memberangkatkan 17.566 calhaj atau 46 persen dari kuota normal 37.988 calhaj. "Sebanyak 17.566 itu merupakan calhaj yang sebelumnya dijadwalkan berangkat pada 2020 tetapi batal karena pandemi," ujar Ahmad Handima Romdony.
Pada 3 Juni 2022, tutur Ahamd Handima Romdony, calhaj kloter pertama akan diberangkatkan ke embarkasi Bekasi. Sedangkan pada kloter kedua jamaah haji akan diberangkatkan di Bandara Soekarno-Hatta.
"Diharapkan pada 2023, calon jamaah haji 2020 yang berusia 65 tahun ke atas mendapatkan prioritas untuk berangkat haji," tutur Ahmad Handima Romdony.
Editor : Agus Warsudi
kemenag Kanwil Kemenag Jabar biaya haji batal haji calon haji calon jamaah haji calon jemaah haji haji haji 2022 ibadah haji 2022
Artikel Terkait