BANDUNG, iNews.id - Sekitar 30.000 warga Jawa Barat antre terbang ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah yang tertunda akibat pandemi Covid-19. Kini mereka memiliki harapan untuk bisa berangkat setelah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka kembali pintu umrah untuk jemaah Indonesia sejak awal Desember 2021 lalu.
Bahkan, sejak 5 Maret 2022 lalu, otoritas Arab Saudi telah mencabut aturan pembatasan sosial, tes PCR, dan karantina bagi para pendatang, termasuk jemaah umrah asal Indonesia.
Kepala Seksi Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat Muchamad Ikbal mengatakan, sejak pintu umrah kembali dibuka, hingga pertengahan Maret 2022, sekitar 16.000 jemaah umrah asal Jabar sudah diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah.
"Mereka diberangkatkan oleh 261 PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang tersebar di Jabar,"kata Ikbal di sela pelepasan jemaah umrah Kota Bandung, Minggu (20/3/2021).
Menurut Ikbal, sekitar 16.000 jemaah umrah asal Jabar yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Masih ada sekitar 30.000 jamaah umrah yang menunggu untuk diberangkatkan. Mereka merupakan jemaah umrah yang keberangkatannya tertunda akibat pandemi Covid-19.
"Adapun jamaah umrah yang masih menunggu diberangkatkan sekitar 30.000 jemaah. Mereka secara bertahap akan diberangkatkan seiring kebijakan pelonggaran pembatasan sosial oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," ujarnya.
Ikbal mengatakan, animo warga Jabar untuk menjalani ibadah umrah sangat besar. Kondisi tersebut didukung oleh keberadaan PPIU di Jabar yang menjadi terbanyak kedua setelah DKI Jakarta.
"Karenanya, para jamaah dan calon jamaah umrah menyambut baik pembukaan pintu umrah, termasuk pelonggaran pembatasan sosial hingga pencabutan tes PCR dan karantina," imbuhnya.
Ikbal menuturkan, Kanwil Kemenag Provinsi Jabar sendiri sudah melakukan uji coba pemberangkatan jamaah umrah sesuai protokol kesehatan, Januari 2022 lalu. Seiring pencabutan kebijakan tes PCR dan karantina, kata Ikbal, Pemerintah Indonesia pun akhirnya mengganti istilah karantina dengan peninjauan.
"Indonesia pun kini mengganti kebijakan karantina dengan istilah peninjauan yang hanya dilakukan selama sehari, baik saat akan berangkat maupun saat pulang ke Tanah Air. Namun, tes PCR masih diwajibkan," tutur Ikbal.
"Di Masjidil Haram dan Nabawi sudah tidak ada pembatasan lagi. Namun, kita arahkan agar para jamaah tetap mengutamakan kesehatan supaya ibadahnya lancar. Tetap melakukan protokol kesehatan semaksimal mungkin," ucapnya.
Yani Asri (30), salah seorang jemaah umrah asal Kecamatan Coblong, Kota Bandung mengaku sangat bersyukur bisa berangkat ke Tanah Suci. Selain menjadi keinginan sejak dulu, keberangkatannya sempat tertunda beberapa kali akibat pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur akhirnya bisa pergi umrah, ini keinginan saya sejak lama. Setelah sempat tertunda beberapa kali, akhirnya hari ini saya bisa pergi umrah," kata Yani.
"Alhamdulillah juga semua persiapan lancar dan cepat, semoga ibadah saya di Tanah Suci pun lancar hingga kembali ke Indonesia," ujarnya.
Meski sempat kebingungan akibat kebijakan pemerintah yang terus berubah, Yani menuturkan, sangat menyambut baik kebijakan pelonggaran pembatasan sosial, termasuk tes PCR dan karantina di Arab Saudi. "Saya sudah menyiapkan fisik dan mental untuk melaksanakan ibadah unrah ini. Mohon doanya semoga semuanya lancar," tutur Yani Asri.
Editor : Agus Warsudi
bandung calon jemaah umrah haji dan umrah ibadah umrah jemaah umrah siap umrah jawa barat muslim jawa barat masyarakat jawa barat
Artikel Terkait