Makosatreskrim Polres Cimahi. Petugas Satreskrim Polres Cimahi menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap remaja R di Cibeurerum. (FOTO: ADI HARYANTO)

CIMAHI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pengeroyok remaja berinisial R di Jalan Kebon Jeruk, RT 01/12, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Ketiga pelaku masih dibawah umur.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadila mengatakan, ketiga pelaku sebelum diperiksa sebagai saksi. Setelah diperiksa, ternyata mereka merupakan pelaku pengeroyokan terhadap R. "Pelaku pengeroyokan itu ada tiga orang. Semua sudah dimintai keterangan dan ditangkap. Mereka masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, Senin (16/5/2022).

Menurut AKP Rizka Fadila, dalam kasus pengeroyokan tersebut, semula penyidik menangkap dua pelaku terlebih dahulu. Kemudian berdasarkan hasil pengembangan, polisi kembali menangkap satu pelaku.

Setelah berhasil diamankan, ketiga pelaku ini langsung dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan lebih dalam untuk memastikan motif di balik aksi pengeroyokan yang videonya viral di media sosial tersebut. "Saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan, semuanya masih di bawah umur serta pelaku dan korban saling kenal," ungkapnya.

Diketahui video pengeroyokan yang dilakukan sekelompok remaja kepada seorang remaja laki-laki viral di media sosial. Aksi tersebut terjadi di Jalan Kebon Jeruk, RT 01/12, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/5/2022) lalu. Dalam video terlihat, korban yang mengenakan kaus oblong warna hitam dipukul dan ditendang oleh para pelaku. Korban tidak bisa melawan karena dikeroyok dan menjadi bulan-bulanan para pelaku.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network