Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan menunjukkan barang bukti celurit yang dipakai tiga pemuda menganiaya warga. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id- Tiga pemuda berbuat onar dengan mengendarai sepeda motor secara zigzag sambil membawa celurit di Jalan Industri, Kabupaten Purwakarta. Bahkan ketiga pemuda ini sempat membacokan celuritna ke warga hingga terluka parah di bagian muka.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa ini terjadi di Jalan Industri, Kampung Nagrak, Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao. Awalnya pelaku dengan boncengan tiga orang memacu kendaraannya secara zigzag sambil menggesekan celurit ke aspal. 

Seketika warga Desa Cicadas yang melihat perilaku ketiga pemuda itu, mereka berusaha menghentikanya. Bahkan ada seorang yang berusaha mengejar menggunakan sepeda motor.

Pelaku yang sadar mereka dikejar oleh satu motor langsung menghentikan kendaraannya untuk menunggi si pengejar. Begitu warga tersebut mendekat, pelaku langsung membacokan celurit ke warga itu. Meskipun berusaha menghindar dengan cara menunduk, tetap terkena sabetan di bagian muka hingga terjatuh.

Di saat seperti itu, banyak warga berdatangan ke TKP di sekitar Kantor Desa Cicadas. Namun ketiga pelaku berhasil kabur ke dalam gang sempit. Korban yang terluka akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan, berdasarkan laporan korban polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga ketiga pelaku berhasil ditangkap. Ketiga pelaku masing-masing berinisial J (20), R (21) dan N (19). 

"Barang bukti yang diamankan berupa dua buah celurit dan satu unit sepeda motor. Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Wakapolres, Selasa (26/9/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 179 KUHPidana ayat 2 jo Pasal 58 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
 
 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network