BANDUNG, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menangkap tiga orang yang diduga melakukan kampanye hitam di media sosial untuk menyerang pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin. Pelaku menyebut jiwa pasangan nomor urut 01 itu menang, suara azan akan dilarang dan pernikahan sejenis akan diperbolehkan.
Ketiganya ditangkap di Jabar. Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, salah satu tersangka yang diamankan seorang perempuan bernama Citra. “Kami akan ungkap kasus soal penyebaran berita bohong terhadap Presiden RI. Hari ini di Ditreskrimsus,” ujar staf Humas Polda Jabar Kompol Nurul saat di konfirmasi, Senin (25/2/2019).
Citra diamankan terkait videonya yang viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dua orang perempuan yang salah satunya Citra berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye door to door. Mereka mencoba meyakinkan warga bahwa jika Jokowi-Ma’ruf memenangkan Pilpres nanti, maka mereka akan melarang azan dan memperbolehkan pernikahan sesama jenis.
“Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin),” kata perempuan di video yang viral tersebut.
Akibat kampanye hitam tersebut, Citra diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Karawang. Selanjutnya dia bersama rekan-rekannya dipindahkan ke Polda Jabar untuk pengembangan penyidikan.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait