BANDUNG, iNews.id - Tiga debt collector ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pascabentrok dengan driver ojek online (ojol) di Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Mereka dijerat pasal tindak pidana pengeroyokan.
"Tiga orang mata elang (debt collector) ditahan terkait kasus tindak pidana pengeroyokan terhadap orang," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, Kamis (9/3/2023).
Namun Kombes Pol Aswin Sipayung belum memberikan keterangan terkait identitas ketiga debt collector yang ditahan tersebut.
Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, selain menetapkan tiga debt collector sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan, penyidik juga menyelidiki kasus perusakan terhadap barang.
Berdasarkan informasi yang diterima terjadi perusakan terhadap 23 unit motor milik driver ojol. Penelusuran dilakukan dengan mencari barang bukti dan memintai keterangan dari saksi.
"Ada cerita (informasi) motor (milik driver ojol) yang parkir di lokasi kejadian, dirusak," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan antara kelompok driver ojek online (ojol) dan debt collector pecah di Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Selasa (7/3/2023) petang. Kejadian itu mengakibatkan beberapa driver ojol terluka dan 14 unit motor rusak.
Para korban luka telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan itu pecah dipicu oleh pengambilan paksa motor milik driver ojol oleh debt collector.
Ketua Harian Driver Bandung Raya Amif mengatakan, peristiwa itu dipicu oleh pengambilan kendaraan milik Indra, driver ojol. Penarikan paksa dilakukan debt collector saat Indra sedang terbaring di rumah sakit.
Akibat bentrokan tersebut, kata Amif, 9 driver ojol mengalami luka. Ada yang terkena luka pada bagian tangan, pelipis, dan leher.
Selain itu, 23 unit motor milik ojol mengalami kerusakan. "Dari driver ojol terdata 9 korban (luka) dan 23 unit motor rusak," tutur Ketua Harian Driver Bandung Raya.
Editor : Agus Warsudi
driver ojek online aksi debt collector debt collector debt collector bentrok kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait