TASIKMALAYA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menemukan 29.175 calon pemilih yang sudah meninggal dunia masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Temuan tersebut berdasarkan proses pemutakhiran data calon daftar pemilih sebagai DPT dalam Pilkada Serentak 2020.
"Daftar pemilih warga yang sudah meninggal masih ditemukan, pindah domisili, perubahan status, serta data ganda masih banyak ditemukan oleh Panwascam," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).
Berdasarkan hasil pengawasan dan data dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, dia mengetahui jumlah bersumber dari DP4 Kemendagri sebanyak 1.379.954 calon pemilih dan DPT Pileg 2019 lalu sebanyak 1,3 juta orang.
Sedangkan data pengawasan pencocokan verifikasi faktual di 351 Desa se-Kabupaten Tasikmalaya ditemukan ada sebanyak 29.175 orang yang meninggal dunia masih masuk dalam data pemilih.
Selain itu, 13.389 orang sudah pindah domisili, data ganda 14.426 calon pemilih, dan data bukan penduduk daerah setempat sebanyak 4.985 orang.
"Jumlah DPT di pilkada serentak ini pencocokan di lapangan harus terus diawasi supaya sesuai aturan," ujarnya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait