Ribuan kantung berisi miras oplosan disita polisi dari warung berkedok kios jamu. (Foto: Antara)

CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur mengamankan 2.040 kantung miras oplosan dalam razia yang digelar secara acak di sejumlah titik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Selama ini, banyak warga melaporkan warung berkedok kios jamu di jalur utama Cianjur menjual miras oplosan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, banyak warung berkedok kios jamu di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Sukaluyu, Mande, Karangtengah, Cianjur, hingga Cilaku, yang masih beroperasi.

"Sehingga kami lakukan razia secara acak dan mendadak ke sejumlah titik dan berhasil menemukan ribuan kantung miras oplosan di belasan warung yang masih beroperasi. Bahkan pemilik tidak dapat berdalih, ketika kita temukan ratusan kantong miras oplosan yang disembunyikan di luar warung," kata AKP Ali Jupri.

Dia mengemukakan, selama ini berbagai cara dilakukan pemilik warung miras oplosan untuk mengelabui petugas, bahkan beberapa botol miras disembunyikan di dalam kendaraan dan luar warung untuk mengelabui petugas, namun informasi warga memudahkan petugas menemukan barang bukti.

Polres Cianjur, ujar AKP Ali, berharap warga berperan aktif membantu petugas dalam memberantas penyakit masyarakat terutama peredaran narkoba, minuman keras, dan lainnya.

"Untuk penjual, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi kembali kesalahannya. Kalau kembali tertangkap, kami akan akan kenakan sanksi tegas," ujarnya.

AKP Ali Jupri menuturkan, di beberapa wilayah, korban jiwa akibat menengak miras oplosan kembali berjatuhan. Karena itu, Satres Narkoba Polres Cianjur akan terus melakukan razia secara acak guna mengantisipasi semakin maraknya peredaran miras oplosan yang dapat menelan korban jiwa.

Sementara beberapa orang penjual yang sudah beberapa kali tertangkap petugas, mengaku tidak memiliki pekerjaan lain, sehingga terpaksa kembali berjualan miras oplosan dan miras berbagai merek untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Terpaksa pak karena tidak punya keahlian lain. Saya sempat bekerja di luar kota. Namun ketika pulang ke Cianjur karena di-PHK, saya bingung mau kerja apa, terpaksa kembali berjualan miras oplosan," kata Samin seorang penjual miras oplosan yang ditangkap petugas. ANTARA


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network