BANDUNG, iNews.id - Tersangka kasus begal inisial YS (42) dan SY (44), telah beraksi 100 kali di tiga wilayah, Kota/Kabupaten Bandung dan Cimahi, Jawa Barat ditangkap polisi. Tersangka YS dan SY merupakan TNI gadungan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, terakhir mereka beraksi di Jalan Ciganitri, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung dengan korban Agus Hasan Sadikin dan Muhamad Sulaiman.
Dari tangan tersangka YS dan SY, kata Handra, petugas mengamankan barang bukti satu motor Kawasaki Ninja 250 Cc warna merah nopol D 4336 VBY, satu celana loreng, satu jaket loreng, dan satu tas loreng.
"Kami juga mengamankan sepasang sepatu pakaian dinas lapangan (PDL), satu pistol mainan jenis FN, dan dua helm fulll face warna hitam," kata Kapolresta Senin (13/7/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, modus tersangka YS dan SY menyamar sebagai anggota TNI. Keduanya melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara menghentikan dan berpura-pura tersenggol oleh kendaraan korban.
Lalu tersangka YS dan SY, kata Erlangga, mengancam dengan pistol mainan jenis FN. Bahkan salah seorang tersangka melakukan pemukulan terhadap korban.
"Kemudian tersangka meminta sejumlah uang kepada korban sebesar Rp6,6 juta. Namun akhirnya tersangka YS dan SY berhasil diamankan oleh Tim Buser Sat Reskrim Polresta Bandung," ujar Erlangga.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku pernah melakukan pembegalan lebih dari dari 100 kali. "Tersangka YS dan SY melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun," ujar dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait