PANGANDARAN, iNews.id - Wati (47) dan Akbar Ginanjar (33), dua tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pangandaran meninggal dunia di Malaysia. Wati meninggal karena asma dan Akbar Ginanjar akibat terpapar Covid-19.
Wati, yang meninggal dunia pada (3/8/2021), telah dimakamkan di kampung halamannya, Dusun Karangsalam, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran pada (8/8/2021).
Sedangkan, Akbar Ginanjar (33), warga Dusun Ciwaru, Desa/Kecamatan Cijulang, karena meninggal akibat terpapar Covid-19, terpaksa dimakamkan di Malaysia. Akbar Ginanjar meninggal pada (25/8/2021) di satu rumah sakit di Malaysia.
Saeful Akbar, putra pertama almarhumah Wati, mengatakan, ibunya telah hampir 20 tahun jadi TKI di Malaysia. Saeful Akbar berharap pemerintah bisa membantu mengurus administrasi dan hak almarhumah dengan pihak majikan di Malaysia.
"Keluarga kami sangat terpukul dengan kejadian ini. Namun kami harus merelakan takdir," kata Saeful Akbar, Sabtu (2/10/2021).
Sementara itu, Iing orang tua dari Akbar Ginanjar mengatakan, terakhir komunikasi dengan almarhum putranya melalui video call, empat hari sebelum meninggal dunia. "Keluarga dapat informasi (Akbar Ginanjar meninggal) dari dokter yang menangani anak kami di rumah sakit," kata Iing.
Iing meminta jenazah anaknya dipulangkan, namun lantaran positif Covid-19 tidak diperbolehkan. "Kami tegaskan jika memang tidak bisa dipulangkan rela dikebumikan di Malaysia asal melalui tata cara pengurusan jenazah yang Islami," ujarnya.
Sebagai penawar rindu kepada almarhum Akbar Ginanjar, Iing berharap barang-barang milik putranya itu bisa dikirimkan ke kampung halaman. "Kami rela dan ikhlas, namun sebagai pengobat rindu ingin sekali melihat baju atau peralatan keseharian anak kami," tutur Iing, sedih.
Editor : Agus Warsudi
jenazah tki kasus tki keluarga tki keluarga tki dan tkw tki tki bermasalah tkw meninggal Kabupaten Pangandaran
Artikel Terkait