Mobil mengalami kerusakan akibat dilempar batu. (Foto: DOK)

BANDUNG, iNews.id - R alias D (18) dan ZI (18), dua terduga pelaku teror pelemparan batu ke mobil di Kecamatan Antapani, Kota Bandung, ditangkap polisi. Para pelaku kerap beraksi di pertigaan Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung.

Kapolsek Antapani AKP Yusuf Tojiri mengatakan, kedua pelaku, R alias D dan ZI tertangkap tak lama setelah beraksi melempari mobil yang tengah melintas di kawasan tersebut.

"Benar (dua pelaku teror lempar batu tertangkap). Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan dan pendalaman," kata Kapolsek Antapani saat dihubungi wartawan, Jumat (11/8/2023).

AKP Yusuf Tojiri menyatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin 7 Agustus 2023 . Sebelumnya, kedua pelaku tepergok melakukan aksi pelemparan terhadap mobil Avanza yang sedang melintas. Akibat lemparan batu, korban terluka dan kaca depan mobil pecah.

Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Antapani. Polisi lantas membantu memberikan perawatan. Selanjutnya, petugas Unit Reskrim Polsek Antapani yang dipimpin langsung AKP Tedy Tojiri meluncur ke lokasi kejadian. Saat itu, polisi mendapati dua orang yang dicurigai tengah mengendarai motor Kawasaki Ninja. Saat dihampiri, kedua orang itu pun malah menyerang polisi dengan senjata tajam. 

"Kedua pelaku berhasil dilumpuhkan. Saat dimintai keterangan, kedua orang tersebut mengaku melakukan aksi pelemparan mobil di kawasan Sport Arcamanik Jabar," ujar AKP Tedy Tojiri. 

Informasi yang dihimpun, motif kedua pelaku melakukan pelemparan untuk menjarah mobil korban. Saat kendaraan yang dilempar batu berhenti, kedua pelaku berniat menyerang dan menjarahan. Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan, guna pengembangan lanjutan kasus pelemparan tersebut.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network