BANDUNG BARAT, iNews.id – Lima pelajar di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar), Selasa siang (23/1/2018) dilarikan ke rumah sakit karena diduga keracunan usai mengonsumsi pil penenang. Korban sempat mengalami kejang-kejang hingga tak sadarkan diri. Para korban diduga dicekoki orang tidak dikenal untuk mengonsumsi obat keras tersebut.
Dua korban, Fredi dan Irawan, pelajar salah satu SMA di Padalarang, Bandung Barat, saat ini terbaring di Rumah Sakit Cahya Kawaluyan (RSCK). Kedua korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi lemas akibat pengaruh obat.
Menurut keterangan tim medis RSCK, pelajar berusia 16 tahun tersebut diduga keracunan usai mengonsumsi pil penenang. Kedua korban datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) diantar kerabatnya dalam kondisi kejang-kejang dan mengalami pusing. Bahkan, seorang sampai tidak sadarkan diri yang diduga dipengaruhi obat keras tersebut. Setelah ditangani tim medis, korban sempat sadar dan mengakui telah mengonsumsi pil penenang beberapa butir bersama empat pelajar lain.
Pil penenang tersebut diperoleh dari orang tak dikenal. Para pelajar ini dipaksa untuk mengonsumsi. Namun, belum diketahui pasti asal usul obat tersebut sehingga mereka bisa mengonsumsinya. Sementara menurut tim medis, jenis obat pil penenang tersebut tidak dijual bebas, hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.
“Dari keterangan yang kami peroleh dari para pasien, mereka mengonsumsi pil yang warnanya biru. Setelah kami cek, itu salah satu pil penenang dan masuk golongan obat keras yang tidak bisa sembarangan dikonsumsi,” kata petugas medis RSCK, Eka Yudianto, kepada wartawan.
Hingga saat ini, kedua korban masih dalam perawatan tim medis RSCK. Sementara polisi sejauh ini belum mendapat laporan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait