KARAWANG, iNews.id - Sebanyak dua hotel di Kabupaten Karawang bangkrut karena tak bisa beroperasi secara maksimal selama PPKM. Pengelola terpaksa menutup hotel setelah tidak ada lagi pemasukan untuk operasional usahanya.
Kondisi seperti itu membuat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Karawang harus angkat bicara. Mereka meminta pemkab melonggarkan aturan selama PPKM. Alasannya, dunia perhotelan di Karawang sudah menjerit karena tidak bisa menutup biaya operasional.
"Kondisi selama PPKM sudah sangat parah, hingga hotel di Karawang nyaris mati. Dua hotel sudah tutup karena tidak mampu lagi menutupi biaya operasional. Sedang hotel-hotel yang lain sudah merumahkan karyawannya dan mengurangi jam kerja. Tapi kalau PPKM masih diperpanjang kemungkinan banyak hotel yang tumbang," kata Ketua PHRI Karawang, Gabriel Alexader, Senin (16/8/2021).
Menurut Gabriel, dua hotel tutup sudah tidak mampu lagi menutupi biaya operasional. Bahkan salah satunya sudah langsung dijual ke pihak lain.
"Pihak manajemen hotel sudah putus asa, makanya langsung dijual," katanya.
Gabriel mengatakan, sejak diberlakukan PPKM bisnis perhotelan mengalami penurunan tajam. Tingkat okupansi di bawah 20 persen hingga pihak mengalami kesulitan keuangan parah.
"Yang paling parah dialami hotel berbintang, namun mereka masih bisa bertahan," katanya.
Menurut Gabriel, dia belum bisa memastikan berapa bulan lagi hotel-hotel mampu bertahan bila pemerintah tidak melonggarkan aturan pengetatan. Dulu di awal pandemi, hotel bertahan mengandalkan tabungan perusahaan. saat ini, tabungan perusahaan sudah terkuras.
"Pemerintah harus memberikan kelonggaran bagi hotel. Salah satunya kelonggaran melakukan kegiatan-kegiatan di hotel. Jadi PHRI minta pemerintah melonggarkan semua jenis kegiatan yang selama ini dilakukan di hotel, seperti rapat dan resepsi," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait