Sekda Karawang Acep Jamhuri, Rabu (26/2/2020) (Foto: iNews/Fachrudin)

KARAWANG, iNews.id - Sekda Karawang Acep Jamhuri mengatakan status Tanggap Darurat akan mulai diberlakukan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2020. Acep menuturkan dengan status tersebut koordinasi lintas instansi semakin diperkuat.

"Kita sepakat hari ini statusnya tanggap darurat," kata Acep di Karawang, Rabu (26/2/2020).

Acep mengatakan banyak infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang rusak. Banjir juga sudah merendam 14 kecamatan atau hampir separuh dari luas wilayah Karawang.

"Sudah ada terendam hampir setengah dari seluruh kecamatan," katanya.

Banjir rendam rumah di Karawang, Rabu (26/2/2020) (Foto: iNews/Fachrudin)

14 kecamatan terdampak yaitu Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kutawaluya, Jayakerta, Cilebar, Rengasdengklok, Tegalwaru, Pangkalan, Ciampel, Karawang Timur, Pedes, Karawang Barat, Cikampek, Teluk Jambe dan Cilamaya Wetan. Di antara wilayah itu, kecamatan Rengasdengklok paling terdampak kejadian banjir ini.

Banjir tersebut berimbas pada 15.734 Kepala Keluarga (KK) atau 47.670 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Dari jumlah warga yang terdampak di kabupaten sebanyak 3.111 KK atau 9.770 jiwa mengungsi," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB Agus Wibowo.

Dari data sementara, kerugian materiil yaitu 14.808 unit rumah yang terendam banjir, 3 masjid, 1 sekolah dan 842 hektar sawah. Perkiraan nilai kerugian senilai Rp179 juta.


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network