KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - 10 penambang emas liar yang tertimbun longsor di Sungaii Seribu, RT 10, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (19/11/2020). Seluruh korban diketahui warga Jawa Barat.
“Ada laporan dari pihak kelurahan jika terjadi musibah terhadap 10 penambang emas oleh warga asal Jawa Barat. Selanjutnya saya langsung ke TKP yang berada di Sungai Seribu RT 06 Kelurahan Pangkut,” ujar Camat Aruta, Ikhsan.
Dia menjelaskan, di lokasi kejadian didapati keterangan satu rombongan yang merupakan penambang dengan cara menggali yang kedalamannya sudah mencapai 65 meter. “Jumlah penambang rakyat ini awalnya terdiri atas 12 orang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kronologi kejadian, awalnya pada Kamis 19 November 2020 sekitar pukul 08.00 WIB seperti biasa rombongan yang terbiasa turun menggali 12 orang. “Mereka tidak bareng pada waktu turun ke lobang akan tetapi dibagi ada yang duluan ada pula yang belakangan,” katanya.
Dia melanjutkan, baru sekitar pukul 10.00 WIB, 10 orang yang sudah masuk sebelumnya tak bisa naik lantaran lubang tambang mengalami longsor. “Dua orang yang mau menyusul turun namun nahas mereka mengetahui tanah lubang longsor maka keduanya bergegas naik ke atas menyelamatkan diri,” katanya.
Hingga Kamis malam, Camat Arut Utara, TNI Polri dan seluruh penambang membantu evakuasi dengan cara menguras lubang tambang dengan menggunakan mesin penyedot air sebanyak empat unit.
“Saat ini ke-10 korban belum diketahui nasibnya. Saya juga sudah menghubungi kepada BPBD Kobar dan malam ini diperkirakan bantuan akan datang pada pukul 22.00-23.00 WIB,” katanya.
Kapolsek Arut Utara (Aruta), Ipda Rais Fadillah mengatakan, ada sejumlah pekerja tambang emas ilegal di RT 6, Kelurahan Pangkut yang tertimbun longsoran. “Ya benar saat ini kami masih di lapangan masih proses evakuasi,” ujar Rais melalui pesan singkat Whatsaap, Kamis (29/11/2020) malam.
Namun kapolsek belum bisa merinci identitas korban, berapa orang yang tertimbun dan kondisi para korban. “Nanti ya belum ada data pasti.”
Diperoleh informasi, peristiwa nahas itu terjadi, Rabu 18 November 2020 sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, rekan korban baru bisa melaporkan kejadian itu ke aparat desa setempat, Kamis sore.
Longsor di kawasan penambangan emas ilegal itu terjadi Rabu malam saat hujan deras mengguyur Kelurahan Pangkut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait