Ilustrasi, remaja perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi korban pemerkosaan oleh 12 pria. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.idRemaja perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi korban pemerkosaan. Saat ini 10 dari 12 pelaku telah ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran polisi.

"Ke-10 pelaku yang berhasil ditangkap antara lain, Kusnadi alias Otang, Hendi, Pahrudin, Deni Permana, Wildan Maulana, Rizki, Eman, Baeni, Ipran dan Diman," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Sabtu (12/7/2025).

Kasus pemerkosaan yang menggemparkan ini terungkap setelah orang tua korban, AW melaporkan anaknya hilang selama 10 hari. Orang tua korban menemukan sang anak pada 26 Juni 2025, di wilayah Sukaresmi dalam kondisi memprihatinkan.

"Pada 16 Juni 2025, korban pamit ke orang tuanya untuk main. Namun hingga malam korban tidak kunjung pulang. Orang tua akhirnya mencari hingga mengetahui keberadaan korban pada 26 Juni di Sukaresmi," katanya.

Setelah ditemukan, korban menceritakan telah diperkosa oleh beberapa orang. Mendengar pengakuan sang anak, kata dia orang tua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Pelaku memerkosa korban secara bergantian dan berbagai modus bujuk rayu agar korban mau," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network